Kesehatan Lingkungan Sekolah, Kesehatan Lingkungan Masyarakat,  Kesehatan Lingkungan Kerja, Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, Kesehatan  Lingkungan Hidup, Kesehatan Lingkungan Pemukiman, Kesehatan Lingkungan  ppt, Kesehatan Lingkungan Industri, Kesehatan Lingkungan Puskesmas

Masalah-masalah Kesehatan Lingkungan di Indonesia

DASAR KESEHATAN LINGKUNGAN

Ragil Setiyabudi, SKM

A. Konsep dan Batasan Kesehatan Lingkungan

1. Pengertian kesehatan

a) Menurut WHO

“Keadaan yg meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial yg tidak hanya berarti suatu keadaan yg bebas dari penyakit dan kecacatan.”

b) Menurut UU No 23 / 1992 ttg kesehatan

“Keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.”

2. Pengertian lingkungan

Menurut Encyclopaedia of science & technology (1960)

“ Sejumlah kondisi di luar dan mempengaruhi kehidupan dan perkembangan organisme.”

Menurut Encyclopaedia Americana (1974)

“ Pengaruh yang ada di atas/sekeliling organisme.”

Menurut A.L. Slamet Riyadi (1976)

“ Tempat pemukiman dengan segala sesuatunya dimana organismenya hidup beserta segala keadaan dan kondisi yang secara langsung maupun tidak dpt diduga ikut mempengaruhi tingkat kehidupan maupun kesehatan dari organisme itu.”

3. Pengertian kesehatan lingkungan

Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia)

“ Suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.”

Menurut WHO (World Health Organization)

“Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.”

Menurut kalimat yang merupakan gabungan (sintesa dari Azrul Azwar, Slamet Riyadi, WHO dan Sumengen)

“ Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pd tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.”

B. Ruang lingkup kesehatan lingkungan

Menurut WHO ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan :

1) Penyediaan Air Minum

2) Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran

3) Pembuangan Sampah Padat

4) Pengendalian Vektor

5) Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia

6) Higiene makanan, termasuk higiene susu

7) Pengendalian pencemaran udara

8) Pengendalian radiasi

9) Kesehatan kerja

10) Pengendalian kebisingan

11) Perumahan dan pemukiman

12) Aspek kesling dan transportasi udara

13) Perencanaan daerah dan perkotaan

14) Pencegahan kecelakaan

15) Rekreasi umum dan pariwisata

16) Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk.

17) Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.

Menurut Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8 :

1) Penyehatan Air dan Udara

2) Pengamanan Limbah padat/sampah

3) Pengamanan Limbah cair

4) Pengamanan limbah gas

5) Pengamanan radiasi

6) Pengamanan kebisingan

7) Pengamanan vektor penyakit

8) Penyehatan dan pengamanan lainnya : Misal Pasca bencana.

C. Sasaran kesehatan lingkungan (Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992

1) Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis

2) Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis

3) Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis.

4) Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum.

5) Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.

D. Sejarah perkembangan kesehatan lingkungan

1) Sebelum Orba

· Th 1882 : UU ttg hygiene dlm Bahasa Belanda.

· Th 1924 Atas Prakarsa Rochefeller foundation didirikan Rival Hygiene Work di Banyuwangi dan Kebumen.

· Th 1956 : Integrasi usaha pengobatan dan usaha kesehatan lingkungan di Bekasi hingga didirikan Bekasi Training Centre

· Prof. Muchtar mempelopori tindakan kesehatan lingkungan di Pasar Minggu.

· Th 1959 : Dicanangkan program pemberantasan Malaria sebagai program kesehatan lingkungan di tanah air (12 Nopember = Hari Kesehatan Nasional)

2) Setelah Orba

· Th 1968 : Program kesehatan lingkungan masuk dalam upaya pelayanan Puskesmas

· Th 1974 : Inpres Samijaga (Sarana Air Minum dan Jamban Keluarga)

· Adanya Program Perumnas, Proyek Husni Thamrin, Kampanye Keselamatan dan kesehatan kerja, dll.

E. Konsep hubungan interaksi antara Host – Agent Environmental

1. Tiga komponen/faktor yang berperan dalam menimbulkan penyakit Model Ecology (JHON GORDON).

· Agent (Agen/penyebab) : adalah penyebab penyakit pada manusia

· Host (tuan Rumah/Induk semang/penjamu/pejamu) adalah manusia yang ditumpangi penyakit.

· Lingkungan/environmental : Segala sesuatu yang berada di luar kehidupan organisme Cth : Lingkungan Fisik, Kimia, Biologi.

Interaksi antara agent, host dan lingkungan serta model ekologinya adalah sebagai berikut :

Antara agent Host dan lingkungan dalam keadaan seimbang sehingga tidak terjadi penyakit. Gambar sebagai berikut :




Pejamu Agent

Lingkungan

Peningkatan kemampuan agent untuk menginfeksi manusia serta mengakibatkan penyakit pada manusia. Gambar sebagai berikut :



Pejamu

Agent

Lingkungan

Perubahan lingkungan menyebabkan meningkatnya perkembangan agent. Gambar sebagai berikut :

Pejamu

Agent

Lingkungan

2. Karakteristik 3 komponen/ faktor yang berperan dalam menimbulkan penyakit

1) Karakteristik Lingkungan

· Fisik : Air, Udara, Tanah, Iklim, Geografis, Perumahan, Pangan, Panas, radiasi.

· Sosial : Status sosial, agama, adat istiadat, organisasi sosial politik, dll.

· Biologis : Mikroorganisme, serangga, binatang, tumbuh-tumbuhan.

2) Karakteristik Agent/penyebab penyakit

Agent penyakit dapat berupa agent hidup atau agent tidak hidup. Agent penyakit dapat dikualifikasikan menjadi 5 kelompok, yaitu :

a. Agent biologis

Beberapa penyakit beserta penyebab spesifiknya

Jenis agent

Spesies agent

Nama penyakit

Metazoa

Ascaris lumbricoides

Ascariasis

Protozoa

Plasmodium vivax

Malaria Quartana

Fungi

Candida albicans

Candidiasis

Bakteri

Salmonella typhi

Typhus abdominalis

Rickettsia

Rickettsia tsutsugamushi

Scrub typhus

Virus

Virus influenza

Influenza

b. Agent nutrien : protein, lemak, karbohidrat, vitamin, mineral, dan air.

c. Agent fisik : suhu, kelembaban, kebisingan, radiasi, tekanan, panas.

d. Agent chemis/kimia : eksogen contoh ; alergen,gas, debu,

endogen contoh ; metabolit, hormon.

e. Agent mekanis : gesekan, pukulan, tumbukan, yang dapat menimbulkan kerusakan jaringan.

3) Karakteristik Host/pejamu

Faktor manusia sangat kompleks dalam proses terjadinya penyakit dan tergantung dari karakteristik yang dimiliki oleh masing – masing individu, yakni :

a. Umur : penyakit arterosklerosis pada usia lanjut, penyakit kanker pada usia pertengahan

b. Seks : resiko kehamilan pada wanita, kanker prostat pada laki-laki

c. Ras : sickle cell anemia pada ras negro

d. Genetik : buta warna, hemofilia, diabetes, thalassemia

e. Pekerjaan : asbestosis, bysinosis.

f. Nutrisi : gizi kurang menyebabkan TBC, obesitas, diabetes

g. Status kekebalan : kekebalan terhadap penyakit virus yang tahan lama dan seumur hidup.

h. Adat istiadat : kebiasaan makan ikan mentah menyebabkan cacing hati.

i. Gaya hidup : merokok, minum alkohol

j. Psikis : stress menyebabkan hypertensi, ulkus peptikum, insomnia.

F. Masalah-masalah Kesehatan Lingkungan di Indonesia

1. Air Bersih

Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.

Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :

a. Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna

b. Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)

c. Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)

2. Pembuangan Kotoran/Tinja

Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :

a. Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi

b. Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur

c. Tidak boleh terkontaminasi air permukaan

d. Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain

e. Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin.

f. Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang.

g. Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.

3. Kesehatan Pemukiman

Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :

a. Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu.

b. Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah

c. Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup.

d. Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.

4. Pembuangan Sampah

Teknik pengelolaan sampah yang baik harus memperhatikan faktor-faktor/unsur :

a. Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi.

b. Penyimpanan sampah.

c. Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali.

d. Pengangkutan

e. Pembuangan

Dengan mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.

5. Serangga dan Binatang Pengganggu

Serangga sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.

Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.

6. Makanan dan Minuman

Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel).

Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :

a. Persyaratan lokasi dan bangunan;

b. Persyaratan fasilitas sanitasi;

c. Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan;

d. Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi;

e. Persyaratan pengolahan makanan;

f. Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi;

g. Persyaratan peralatan yang digunakan.

7. Pencemaran Lingkungan

Pencemaran lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door air pollution. Indoor air pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif, tentu akan lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi saluran pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan, terganggunya ekologi hutan.

G. Penyebab masalah kesehatan lingkungan di Indonesia

1. Pertambahan dan kepadatan penduduk.

2. Keanekaragaman sosial budaya dan adat istiadat dari sebagian besar penduduk.

3. Belum memadainya pelaksanaan fungsi manajemen.

H. Hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman

Contoh hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman diantaranya sebagai berikut :

1. Urbanisasi >>>kepadatan kota >>> keterbatasan lahan >>>daerah slum/kumuh>>>sanitasi kesehatan lingkungan buruk

2. Kegiatan di kota (industrialisasi) >>> menghasilkan limbah cair >>>dibuang tanpa pengolahan (ke sungai) >>>sungai dimanfaatkan untuk mandi, cuci, kakus>>>penyakit menular.

3. Kegiatan di kota (lalu lintas alat transportasi)>>>emisi gas buang (asap) >>>mencemari udara kota>>>udara tidak layak dihirup>>>penyakit ISPA.

I. Healthy City (Kabupaten/kota sehat)

Dalam tatanan desentralisasi/otonomi daerah di bidang kesehatan, pencapaian Visi Indonesia Sehat 2010 ditentukan oleh pencapaian Visi Pembangunan Kesehatan setiap provinsi (yaitu Provinsi sehat). Khusus untuk Kabupaten/Kota, penetapan indikator hendaknya mengacu kepada indikator yang tercantum dalam Standard Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. SPM ini dimasukkan sebagai bagian dari Indikator Kabupaten/Kota Sehat. Kemudian ditambah ha-hal spesifik yang hanya dijumpai/dilaksanakan di Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Misalnya Kota/Kabupaten yang area pertaniannya luas dicantumkan indikator pemakaian pestisida.

Di dalam SPM Kab/kota di Propinsi Jawa Tengah (Keputusan Gubernur Jawa Tengah ) pada point (huruf) “U” tentang Penyuluhan Perilaku Sehat disebutkan terdapat item Rumah Tangga Sehat (item 1), dimana disebutkan bahwa Rumah Tangga sehat adalah Proporsi Rumah Tangga yang memenuhi minimal 11 (sebelas) dari 16 indikator Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tatanan Rumah Tangga. Lima diantara 16 indikator merupakan Perilaku yang berhubungan dengan Kesehatan Lingkungan, yaitu :

1. Menggunakan Air Bersih untuk kebutuhan sehari-hari

2. Menggunakan jamban yang memenuhi syarat kesehatan

3. Membuang sampah pada tempat yang disediakan

4. Membuang air limbah pada saluran yang memenuhi syarat

5. Mencuci tangan sebelum makan dan sesudah buang air besar.

Terdapat juga Penilaian Rumah Sehat (rumah secara fisik : pencahayaan, kelembaban, ventilasi, dll)

Selain Rumah Tangga sehat terdapat pula point “R” yakni Pelayanan Kesehatan Lingkungan dimana item pertama (Institusi yang dibina) meliputi RS, Puskesmas, Sekolah, Instalasi Pengolahan Air Minum, Perkantoran, Industri Rumah Tangga dan Industri Kecil serta tempat penampungan pengungsi. Institusi yang dibina tersebut adalah unit kerja yang dalam memberikan pelayanan/jasa potensial menimbulkan resiko/dampak kesehatan.

Secara garis besar dapat diterangkan dengan diagram berikut :

Indonesia Sehat 2010

Indikator Indonesia Sehat (Kep. MenKes No 1202/MENKES/SK/VIII/2003)

Standard Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kab/Kota (KepMen 1457/Menkes/SK/X/2003)

Standard Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kab/Kota di Provinsi Jawa Tengah (Kep.Gub. Jateng No 71 tahun 2004) Point “U” dan “R” yaitu :

Institusi yang dibina

Rumah Tangga Sehat

Rumah Sehat

Kumpulan Rumah Sehat, Rumah Tangga Sehat dan Institusi-institusi yang dibina akan mewujudkan Kabupaten/Kota sehat (Healthy City)

Kepustakaan :

Achmadi, Umar Fahmi, 1991. Transformasi Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja di Indonesia, Jakarta : UI Press.

Azwar, 1983. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Mutiara. Jakarta

Depkes RI, 1982. Sistem Kesehatan Nasional. Depkes RI.Jakarta

Ehler, Victor M. 1965., Municifal and Rural Sanitation. Mc. Graw Hill, Publishing Company Ltd, New Delhi.

Harsanto, et al.2002. Pedoman Teknis Penilaian Rumah Sehat. Jakarta : Depkes RI.

Keputusan Gubernur Jawa Tengah No 71 tahun 2004 tentang Standard Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kab/Kota di Provinsi Jawa Tengah

Keputusan Menteri Kesehatan No 1202/MENKES/SK/VIII/2003 tentang Indikator Indonesia Sehat 2010 dan Penetapan Indikator Provinsi Sehat dan Kabupaten/Kota Sehat

Keputusan Menteri Kesehatan No 1457/Menkes/SK/X/2003 Standard Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kab/Kota

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/MENKES/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran

Leavel and Clark. 1965. Preventive Medicine for the Doctor in His Community, 3th Edition, McGraw-Hill Inc, New York.

Notoatmodjo, Soekidjo.2003. Ilmu Kesehatan Masyarakat ; Prinsip-prinsip Dasar. Jakarta : Rineka Cipta.

Peraturan Menteri Kesehatan No 416 tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air

Purdom, 1980. Environmental Health.second edition. Academic Press.

Soeparman dan Suparmin. 2001.Pembuangan Tinja dan Limbah Cair : Suatu Pengantar. Jakarta : EGC.

Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan

Wagner & Lanoix,1958. Excreta Disposal for Rural Areas and Small Comunities, World Health Organization. Geneva.

Soal Latihan :

1. Sebutkan pengertian kesehatan lingkungan menurut sintesa dari Azrul Azwar, Slamet Riyadi, WHO dan Sumengen !

2. Sebutkan ruang lingkup kesehatan lingkungan menurut Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 !

3. Jelasakan konsep hubungan interaksi antara tiga komponen yang berperan dalam menimbulkan penyakit model ecology (Jhon Gordon)

4. Sebutkan karakteristik host, agent dan environmental dan beri contoh masing-masing 2 (diua) buah !

5. Sebutkan masalah-masalah kesehatan lingkungan di Indonesia dan apa penyebabnya ?

6. Jelaskan dengan contoh (2 saja), hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman !

7. Jelaskan dengan diagram, kaitan antara Indonesia sehat 2010, kesehatan lingkungan dan Healty city !

No comments:

Post a Comment